PROFIL BADAN PUBLIK
- Informasi Tentang Kedudukan atau Domisili Beserta Alamat Lengkap
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul dijelaskan bahwa Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul merupakan Perangkat Daerah dengan Tipe B yang menyelenggarakan urusan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perdagangan.
Kantor Perdagangan beralamat di:
Jl. KH Agus Salim No. 83, Kranon, Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813.
Telepon : (0274) 391150, Faksimile: (0274) 391150
Posel : perdagangan@gunungkidulkab.go.id
Laman : https:// perdagangan.gunungkidulkab.go.id
Instagram : perdagangan_gunungkidul
- Ruang Lingkup Kegiatan
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul bertugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
- Visi dan Misi Badan Publik
Visi : mengacu pada visi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, “Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026”
Misi : Mendukung pelaksanaan Misi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yaitu “Mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis; Meningkatkan pembangunan manusia dan keunggulan potensi daerah.”